294. Desa Way Nipah Rp856.494,000
295. Desa Way Panas Rp949.641,000
296. Desa Way Pring Rp902.706,000
297. Desa Way Rilau Rp748.466,000
298. Desa Wonoharjo Rp798.627,000
299. Desa Wonosobo Rp684.488,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Tanggamus akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.