Dana Desa 2025 Dharmasraya Rp56,1 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?

Minggu 03-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

40. Desa Sungai Dareh Rp1.372.495,000

41. Desa Sungai Duo Rp1.393.510,000

42. Desa Sungai Kambut Rp1.360.234,000

43. Desa Sungai Langkok Rp911.546,000

44. Desa Sungai Limau Rp817.527,000

45. Desa Sungai Rumbai Rp1.279.309,000

BACA JUGA:Coba Mie Ayam Mas Yanto, Kuliner Nikmat di Kota Bengkulu yang Menggoda

BACA JUGA:Kuliner Mie Ayam Legend di RSJK Soeprapto Kota Bengkulu, Sensasi Nikmat yang Wajib Dicoba!

46. Desa Sungai Rumbai Timur Rp865.217,000

47. Desa Tabek Rp970.766,000

48. Desa Tanjung Alam Rp714.719,000

49. Desa Taratak Tinggi Rp1.112.389,000

50. Desa Tebing Tinggi Rp1.194.068,000

51. Desa Timpeh Rp825.752,000

52. Desa Tiumang Rp945.671,000

Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Dharmasraya akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.

Kategori :