Ketua BPC Hipmi Bone Bolango Desak Pembebasan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Generasi Muda

Minggu 03-11-2024,13:00 WIB
Reporter : M. Irfansyah
Editor : Heri Aprizal

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan gratifikasi yang tengah dihadapi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terus menjadi sorotan.

Kali ini, giliran Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim menyerukan penegak hukum agar bertindak adil dan bijak.

Ia menegaskan bahwa Mardani H Maming harus dibebaskan karena keputusan yang diambilnya 11 tahun lalu sudah sesuai aturan, dan kini menjadi batu sandungan bagi iklim usaha serta investasi di Indonesia.

“Kasus yang dialami oleh Mardani H Maming ini terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ia keluarkan saat masih menjabat sebagai bupati 11 tahun lalu. Namun, persoalan ini baru mencuat setelah ia menyelesaikan masa jabatannya. Padahal, IUP tersebut sudah dinyatakan clean and clear (CNC) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama bertahun-tahun. Tidak ada masalah dari sisi regulasi yang dilanggar,” tegas Zulkifli.

BACA JUGA:Akademisi Anti Korupsi dan HIPMI Payakumbuh Desak Pembebasan Mardani H Maming

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Kesuksesan Mardani H Maming Saat Menjabat Bupati Tanah Bumbu

Ia juga menyoroti pendapat sejumlah pakar hukum yang menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini.

“Dari kajian para ahli hukum, keputusan dalam kasus ini penuh kekhilafan. Harapan kami, Mardani bisa dibebaskan agar kembali berkontribusi dalam mencetak pengusaha muda di Indonesia,” lanjutnya.

Ketua BPC HIPMI Bone Bolango itu mengingatkan bahwa kasus ini bisa berdampak buruk pada iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia, terutama bagi pengusaha muda.

“Hubungan bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Apalagi, sudah ada putusan dari pengadilan niaga yang menguatkan hal tersebut. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia usaha dan investasi jika dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

BACA JUGA:Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

BACA JUGA:Ternyata Hal Ini yang Membuat Petisi Pembebasan Mardani H Maming Ramai Ditandatangani

Dalam masa transisi kepemimpinan saat ini, ia berharap pemerintahan yang baru dapat menjamin kepastian hukum, terutama di sektor investasi dan usaha.

“Kami berharap presiden terpilih dapat menegaskan komitmen untuk menjaga keadilan sosial dan ekonomi. Kasus Mardani H Maming harus diselesaikan dengan adil demi memulihkan kepercayaan investor dan memberikan perlindungan bagi pengusaha muda.”

Terakhir, Zulkifli meminta perhatian khusus agar tidak ada lagi ketidakadilan yang menimpa generasi muda di masa depan.

Kategori :