REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang petani bernama Maryanto (40) warga Desa Kesamben Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tadi malam ditemukan sepupu Suryantoni (44) dalam posisi tergantung dan telah meninggal dunia.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi rakyatbengkulu.com, Selasa 5 November 2024 menuturkan, bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan kejadian tersebut sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian personel piket Polsek Selupu Rejang mendatangi rumah korban.
"Begitu mendapat laporan ada warga yang gantung diri, personel piket Polsek Selupu Rejang langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan," terang Kasi Humas.
Kronologis kejadian dari keterangan sepupu korban Suryantoni awalnya setelah selesai salat Isya, saksi mendengar kambing milik korban ribut dikarenakan masih berada di luar.
Kemudian oleh saksi memasukkan kambing tersebut ke dalam kandang milik korban, setelah itu saksi melihat bahwa lampu di dalam rumah korban masih dalam keadaan tidak hidup, dan saksi kemudian memanggil nama korban namun tidak ada sahutan dari dalam rumah.
Selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah dengan menggunakan penerangan senter melalui pintu belakang yang tidak terkunci, setelah masuk ke dalam rumah saat membuka salah satu tira kamar di ruang tamu, saksi melihat korban sudah tergantung masih bergerak.
Kemudian langsung berusaha menurunkan korban dengan terlebih dahulu menarik paksa celana legging warna hitam yang diikatkan di paku, ditancapkan di dinding dalam kamar rumah korban yang terhubung ke leher korban.
Setelah itu korban berusaha membuka celana legging tersebut di atas dari leher korban namun korban sudah tidak bernafas lagi.
"Personel piket saat tiba di tempat kejadian perkara korban sudah diturunkan dibaringkan di ruang tamu, berdasarkan hasil cek TKP jarak paku yang tertancap di dinding tempat terikatnya celana legging yang digunakan korban untuk gantung diri ke lantai kurang lebih 196 cm, dan pada saat kejadian korban sendiri di rumah sementara anak istrinya tidak ada di rumah," kata Kasi Humas.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng Perusahaan Jepang, Siapkan Pusat Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Sementara itu, untuk motif dari kejadian ini berdasarkan keterangan dari pihak keluarga tidak ada masalah keluarga, maupun korban sendiri tidak ada menderita sakit.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, tidak menuntut sesuai proses hukum yang berlaku, dan menerima kejadian ini adalah musibah.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum at revertum dengan menandatangi surat dan menerima kejadian itu sebagai musibah serta siang tadi korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat," demikian Kasi Humas.