JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat mengalokasikan 454 miliar 448 juta rupiah untuk desa di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, khusus untuk Dana Desa 2025.
Dari jumlah 381 desa, terdapat 311 desa mendapatkan rincian Dana Desa 2025 Sukabumi lebih dari 1 miliar rupiah.
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul “Simak Rincian Dana Desa 2025 Sukabumi Jawa Barat dari A-K! 311 Desa 1 Miliar”.
Untuk daftar rincian Dana Desa 2025 desa lainnya di Kabupaten Sukabumi, silahkan simak di bawah ini
191. Desa Karangtengah Rp1.583.811,000
192. Desa Karawang Rp1.097.137,000
193. Desa Kebonmanggu Rp1.069.060,000
194. Desa Kebonpedes Rp1.383.496,000
195. Desa Kertaangsana Rp1.180.969,000
196. Desa Kertajaya Rp1.384.696,000
197. Desa Kertamukti Rp847.158,000
198. Desa Kertaraharja Rp1.114.669,000
199. Desa Kompa Rp1.122.325,000
200. Desa Kutajaya Rp1.775.520,000
201. Desa Kutasirna Rp1.065.373,000