Buat dan Perpanjang SIM Kini Wajib Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional

Kamis 07-11-2024,17:22 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilakukan sejak Juli hingga September 2024, yang mengharuskan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat perpanjangan dan pembuatan SIM.

Kategori :