463. Desa Wonosido Rp751.928,000
464. Desa Wonosri Rp760.166,000
465. Desa Wonosuko Rp750.053,000
466. Desa Wonotopo Rp697.811,000
467. Desa Wonotulus Rp695.756,000
468. Desa Wonoyoso Rp602.259,000
469. Desa Wunut Rp633.866,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Purworejo akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.