Total bantuan yang akan diterima mencapai Rp9 miliar. Namun, bantuan tersebut mensyaratkan data yang valid untuk memastikan penerima sesuai dengan ketentuan.
“Bantuan yang kita dapatkan ini cukup besar, memang sayang kalau sampai tidak terealisasi hanya karena lambannya pengumpulan data,” kata Kastilon.
Program PSR merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat, terutama bagi pohon sawit yang sudah tua dan tidak lagi menghasilkan secara maksimal.
Melalui program ini, petani diharapkan bisa meningkatkan hasil panen dan taraf hidup mereka.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Inpres di Kaur Akan Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Dinas Pertanian Kaur mengajak camat, kades, dan stakeholder lainnya untuk mensosialisasikan program ini.
Sinergi antar pihak diperlukan agar program ini bisa terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
“Disini kita minta kepada para camat, kades agar dapat membantu masyarakat agar mendapatkan program PKSP ini sesuai sasaran, sehingga dapat dirasakan dampaknya,” tutup Kastilon.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.id dengan judul: Kaur Dapat Alokasi 150 Hektare, Program Premajaan Sawit Rakyat Tahap Pengumpulan Data