REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Minimnya koleksi buku sejarah daerah di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendorong dinas tersebut untuk mengusulkan penambahan buku bacaan sejarah daerah pada anggaran tahun 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa buku bacaan tentang sejarah suku Rejang sangat dibutuhkan.
Buku ini biasanya dicari oleh mahasiswa yang sedang menyusun skripsi atau pelajar SMA.
Namun, ketersediaan buku tersebut di Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong masih sangat terbatas.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Jemput Bola Perekaman KIA, Kejar Target 72.638 Anak
BACA JUGA:Polres Lebong dan Jajaran Tanam Jagung 100 Kilogram untuk Dukung Ketahanan Pangan
"Buku bacaan soal sejarah suku Rejang ini biasanya dicari oleh para mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, maupun pelajar SMA, namun ketersediaannya di perpustakaan daerah sangat minim sehingga membutuhkan tambahan," ujar Zulkarnain.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Zulkarnain berharap agar penulis buku sejarah Rejang Lebong dapat menghibahkan karyanya ke Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
"Belum lama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong memberikan reward atau bonus kepada empat penulis buku adat istiadat masyarakat Rejang, sehingga diharapkan buku yang ditulis itu bisa diperbanyak dan ada di perpustakaan daerah kita," kata Zulkarnain.
Saat ini, koleksi buku di Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai 9.000 eksemplar. Buku-buku ini dibeli melalui anggaran APBD Rejang Lebong beberapa tahun lalu, serta melalui bantuan dari Perpustakaan Nasional dan sumbangan individu.
BACA JUGA:RAPBD 2025 Bengkulu Selatan Capai Rp1 Triliun, 5 Sektor Ini Jadi Prioritas
BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Perkuat Gerakan Anti-Bullying di Sekolah
"Jika ada masyarakat yang ingin menyumbangkan buku, tentunya kami sangat berharap. Kami juga akan mengusulkan pengadaan buku bacaan, khususnya sejarah daerah, ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 mendatang," jelas Zulkarnain.