300. Desa Wonosalam Rp1.267.633,000
301. Desa Wringinpitu Rp1.133.446,000
302. Desa Wuluh Rp992.369,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Jombang akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.