BANTEN, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp329 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 326 desa se-Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Pandeglang, untuk desa berawalan K-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
A. Kabupaten Pandeglang Rp329.044.029,000
164. Desa Kupahandap Rp908.210,000
165. Desa Kurungdahu Rp832.116,000
166. Desa Kurungkambing Rp856.320,000
167. Desa Kutakarang Rp1.117.944,000
168. Desa Kutamekar Rp1.026.878,000
169. Desa Labuan Rp1.478.211,000
170. Desa Langensari Rp958.454,000
171. Desa Lebak Rp852.138,000
172. Desa Leuwibalang Rp902.271,000
173. Desa Mahendra Rp1.037.645,000