165. Desa Kandangsapi Rp1.124.392,000
166. Desa Kapunduhan Rp1.015.693,000
167. Desa Karangkamulyan Rp965.168,000
168. Desa Karangnunggal Rp832.932,000
169. Desa Karangpamindangan Rp967.980,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lebak akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.