BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Petualangan seorang residivis curanmor bernama Frengki warga asal Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, akhirnya terhenti di kawasan Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu.
Pria yang diduga menjadi dalang di balik serangkaian kasus pencurian sepeda motor ini dilumpuhkan oleh tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Opsnal Polsek Selebar pada Sabtu 30 November 2024.
Frengki ditangkap saat berusaha melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Namun, ketika hendak diamankan, ia mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa menembakkan timah panas yang membuatnya tumbang.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mukomuko, 22 Paket Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Direktur BUMDes Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana, menjelaskan bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Genting Kelurahan Bumi Ayu, pada September lalu.
"Iya, kita ada backup Polsek Selebar terkait pengungkapan tindak pidana curanmor. Penangannya dilakukan di Polsek Selebar," jelas IPDA Muhammad Ego Fermana dikutip RBTVCAMKOHA.COM.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah pada Frengki.
Sebelumnya, pelaku telah dicurigai terlibat dalam lebih dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Viral Video Gus Miftah Berikan Kata-Kata Kasar Kepada Penjual Es Teh, Menuai Protes Publik
BACA JUGA:BOP Pendidikan Kesetaraan Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 Capai Rp34,1 miliar, Begini Pembagiannya
Saat ini, penyidik masih mendalami lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pencurian Frengki serta menelusuri keberadaan barang bukti dari hasil kejahatannya.
Polisi berharap proses penyelidikan ini dapat mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas.