43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Diresmikan Jadi Desa Sadar Hukum

Kamis 05-12-2024,17:02 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. 

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi kunci sukses dari program ini. 

BACA JUGA:Tahun 2025, Masyarakat dengan Kriteria Ini Dibebaskan Pajak BPHTB dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

BACA JUGA: Kades di Kaur Laporkan 6 Akun Medsos, Buntut Video Kontroversial Wanita Ngaku Berbuat Asusila

Untuk itu, perlu adanya upaya yang terus menerus dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum agar semakin banyak orang yang paham dan menghormati aturan yang berlaku.

Berikut adalah daftar 43 desa/kelurahan yang baru dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum:

Kota Bengkulu:

- Kelurahan Bentiring Permai

- Kelurahan Sidomulyo

- Kelurahan Dusun Besar

- Kelurahan Padang Jati

- Kelurahan Timur Indah

- Kelurahan Jalan Gedang

- Kelurahan Lingkar Barat

- Kelurahan Lingkar Timur

- Kelurahan Padang Harapan

Kategori :