182. Desa Weer Ohoinam Rp647.793,000
183. Desa Werka Rp605.529,000
184. Desa Wermaf Rp638.022,000
185. Desa Wirin Rp646.131,000
186. Desa Wulurat Rp648.615,000
187. Desa Yafavun Rp718.028,000
188. Desa Yamtel Rp731.345,000
189. Desa Yamtimur Rp686.006,000
190. Desa Yatwav Rp629.904,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Maluku Tenggara dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.