BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur resmi dimulai pada 11 Desember 2024 di Asrama Haji Kota Bengkulu.
Seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 11 dan 12 Desember 2024.
Namun, pada pelaksanaan hari pertama, dua peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir saat tes berlangsung.
BACA JUGA:Heboh Kasus Pencurian Sapi di Kaur, Pembeli Nyaris Diamuk Massa
BACA JUGA:ASN Pemkab Kaur Dibui! Tipu Rekan Kerja Rp360 Juta, Modus Investasi Ayam Potong
“Seleksi PPPK tahap pertama mulai berlangsung sejak hari ini (kemarin, red). Besok (hari ini, red) adalah hari terakhir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM, pada Rabu, 11 Desember 2024, yang dikutip dari KORANRB.ID
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi ini mencakup empat materi utama yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Peserta dengan nilai terbaik memiliki peluang lebih besar untuk lolos ke tahap berikutnya. Skor maksimal yang bisa diraih dalam seleksi ini adalah 670 poin, dengan rincian:
BACA JUGA:Jadwal Tes SKB CPNS di Kaur 12 Desember 2024, Berikut 11 Lokasi Tesnya
BACA JUGA:Innalillahi, Bocah Kelas 6 SD Meninggal Dunia Terlindas Truk, Begini Kronologinya
• Kompetensi teknis: 450 poin
• Kompetensi manajerial: 180 poin
• Kompetensi sosial kultural: 140 poin
• Wawancara: 40 poin