214. Desa Upah Rp751.566,000
215. Desa Wono Sari Rp770.376,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Aceh Tamiang dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.