BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV akan dilakukan sebelum tahun baru.
Hingga Kamis 19 Desember 2024, meskipun anggaran TPG telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Kaur, pengajuan pencairan masih dalam tahap persiapan dokumen.
“Paling lambat Senin, 23 Desember 2024, pengajuan pencairan TPG akan dilakukan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas,” ujar Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur, Sumarlan Efendi, MH, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK dan CPNS Kaur 2024, Saber Pungli Tegaskan Pengawasan Ketat, Hindari Tipuan!
BACA JUGA:Santunan Baznas untuk 29 Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kaur
Sumarlan menjelaskan bahwa jumlah penerima TPG Triwulan IV tetap sama seperti sebelumnya, yakni sebanyak 736 guru.
Jumlah tersebut tidak berubah karena Surat Keputusan (SK) pengajuan penerima TPG diterbitkan setiap enam bulan sekali.
“Untuk jumlah penerima masih sama seperti sebelumnya, tidak ada perubahan,” tambahnya.
Sumarlan juga meminta para guru penerima TPG untuk tidak khawatir.
Ia menegaskan bahwa sebelum libur akhir tahun atau cuti bersama, seluruh TPG akan dibayarkan sesuai jadwal.
“Tidak perlu khawatir, sebelum tahun baru TPG sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Gencarkan Operasi Pekat Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Sasaran Utamanya
BACA JUGA:Realisasi PAD Kaur Baru 60 Persen, Sekda Dorong Upaya Maksimal di Akhir Tahun
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH, mengungkapkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran TPG Triwulan IV sebesar Rp 9,5 miliar.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Disdikbud Kaur untuk segera mengajukan pencairan.