Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang dan Lebong Capai Rp 3,9 Miliar

Selasa 07-01-2025,16:52 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

Selain itu, peserta mandiri juga diimbau untuk segera melunasi tunggakan melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.

"Kami berharap baik pemerintah daerah maupun masyarakat peserta mandiri dapat segera menyelesaikan tunggakan mereka. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," tutup Atikareni.

 

Kategori :