Dengan berbagai program yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat keluar dari status pra-sejahtera.
Langkah aktif desa dalam pembaruan data penerima bantuan sosial menjadi kunci utama agar semua bantuan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Penerima Bansos Berhak Ajukan KIP dan BPJS Kemensos