“Jika itu ditambang, maka akan banjir bandang hingga ke Kota Bengkulu,” ujar Olan.
Ia juga menyoroti dampak buruk dari tambang batubara yang telah beroperasi, seperti PT Injatama di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan Choirul Huda-Rahmadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Pengedar Sabu di Mukomuko Diamankan Polisi
“Perusahaan ini bahkan sudah lima kali mendapatkan proper merah, tapi izinnya tetap tidak dicabut,” tambahnya.
Kanopi Hijau Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk mempertimbangkan ulang rencana lelang ini, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang mengancam keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistem.