Dinas Penanam Modal Targetkan Investasi Rp 1,3 Triliun untuk Rejang Lebong di 2025

Minggu 12-01-2025,20:46 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Sering Mengantuk? Jangan-jangan Hipersomnia! Begini Cara Mengatasinya

Terkait perizinan, Mal Pelayanan Publik MPP Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan 1.032 perizinan dari 26 jenis layanan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, PIRT, dan sertifikat layak higienis sanitasi.

"Sementara itu, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang akan mengurus perizinan dapat mendatangi MPP Rejang Lebong, di mana telah disiapkan loket-loket untuk pengurusan 26 jenis perizinan," ungkap Zulkarnain.

Kategori :