BACA JUGA:17 Puskesmas di Mukomuko Akan Tambah Dokter Umum demi Pelayanan Maksimal
Insiden ini berujung pada tabrakan antara sepeda motor korban dan pelaku. Setelah terjatuh, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motornya, Honda Scoopy bernomor polisi BD-5236-PT, di tempat kejadian perkara (TKP).
Kerabat korban, Yusdi Hadion, menjelaskan bahwa motor pelaku diamankan oleh warga yang membantu korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan proses hukum yang adil terhadap pelaku.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Disidangkan