Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Jumat 07-02-2025,16:39 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito
Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Meskipun usulan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, implementasinya masih harus menunggu keputusan Bupati terpilih. 

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Shio yang Akan Ciong di Bulan Ini, Begini Cara Menghindarinya

BACA JUGA:Prediksi Masa Depan Influencer, Profesi yang Menjanjikan atau Hanya Tren Sesaat

"Karena program ini baru akan direalisasikan pada 2025, kita masih menunggu arahan dari pemimpin yang baru nanti," jelas Dhendi.

Terkait kesiapan teknis, Dhendi mengungkapkan bahwa Dinkes sudah siap sekitar 80 persen untuk menjalankan program ini jika dana desa benar-benar bisa digunakan dalam penanganan penyakit menular dan tidak menular. 

"Kami sudah melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan," ujar Dhendi.

Kesiapan ini juga mendukung program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang telah diterapkan di 21 puskesmas di Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Bappeda Sebut Camat Pino Sebagai Camat Terbaik di Bengkulu Selatan Berkat Program Serbu Desa

BACA JUGA:Dinkes Imbau Warga Jaga Kebersihan, DBD Tembus 13 Kasus di Kota Bengkulu

Program ILP bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif di tingkat puskesmas.

"Kami sudah menerapkan ILP di 21 puskesmas, sehingga jika nanti desa benar-benar bisa mengalokasikan dana desa untuk kesehatan, maka implementasi program ini bisa berjalan lebih optimal," tutup Dhendi. 

 

Kategori :