Pembayaran PBB-P2 Terendah, 36 Desa di Bengkulu Utara Terancam Teguran

Senin 10-02-2025,09:25 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

29. Dusun Raja

30. Lubuk Mindai

31. Jabi

32. Teluk Anggung

33. Kinal Jaya

34. Pasar Sebelat

35. Tanjung Muara

36. Alas Bangun

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Markisman, S.Pi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat penagihan pajak tahun ini. 

BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Rejang Lebong Melonjak, 3M Plus Jadi Senjata Utama

BACA JUGA:Tragedi di Jalan Lintas Manna - Pagar Alam: Remaja 15 Tahun Meregang Nyawa dalam Kecelakaan Tunggal

Diharapkan, ada peningkatan signifikan dalam pembayaran PBB-P2, terutama dari desa-desa yang belum membayar pada tahun lalu.

“Tahun ini juga terjadi peningkatan target pendapatan asli daerah sektor PBB-P2 menjadi Rp3,4 miliar,” jelas Markisman.

Selain itu, evaluasi capaian pajak juga akan dilakukan, dan desa-desa dengan capaian terendah akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. 

Markisman menambahkan, hal ini termasuk dalam penilaian Satgas Penagihan PBB, yang melibatkan Inspektorat dalam proses pengawasan.

“Tentu saja, penagihan pajak ini juga menjadi kewenangan kepala desa,” tutup Markisman. 

Kategori :