
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah resmi dilantik, Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB langsung fokus pada program 100 hari kerja.
Program ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan pengembangan berbagai sektor di Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB saat diwawancarai oleh Rakyatbengkulu.com pada Selasa 4 Maret 2025.
"Setelah usai melaksanakan sertijab kemarin, kami saat ini tengah fokus pada program 100 hari kerja," ujarnya.
Dalam program 100 hari kerja ini, salah satu prioritas utama yang menjadi acuan adalah pembenahan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Mukomuko Bikin Geger, Diduga Akibat Konsleting Listrik
BACA JUGA:Cara Alami Membersihkan Usus Kotor untuk Kesehatan Pencernaan, Termasuk Berpuasa
Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
"Awal kepemimpinan kami saat ini, pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkab Mukomuko ini menjadi acuan pertama kami, agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik ke depannya," ungkap Rahmadi.
Setelah pembenahan birokrasi, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko juga akan fokus pada pelaksanaan visi dan misi yang telah mereka tetapkan sebelumnya.
Ada lima misi utama yang akan dijalankan untuk mencapai visi tersebut, di antaranya penguatan reformasi birokrasi, peningkatan sumber daya aparatur, dan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kebudayaan, serta keagamaan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya dalam sektor kelapa sawit sebagai produk unggulan, juga menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Bukan sekedar Rangkaian Huruf: Tipe Orang Tua dalam Memberikan Nama Anak
BACA JUGA:Bumil juga Berhak Cantik! 5 Tips Memilih Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil
Tak kalah penting, mereka juga akan mendorong pembangunan hilirisasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kemandirian desa.