Guntur sendiri menghilang sejak Januari 2024, tak lama sebelum dua pelaku lainnya, berinisial EN dan AMZ, ditangkap. Kini, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melacak keberadaan Guntur.
“Barang siapa yang berhasil memberikan informasi terkait keberadaan oknum Ketua Ormas tersebut, akan ada reward sebesar Rp 5 juta,” tegas Kapolres Seluma.
Pemerintah Desa Muara Danau kini berharap agar perbaikan kantor desa segera terealisasi, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku utama dalam kasus ini.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Kantor Desa Dibakar, Pemdes Ngantor di Rumah Kades: Kapolres Seluma Siap Hadiah Rp5 Juta