Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat perempuan yang mencukur alis dan laki-laki yang menyerupai mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Memakai Wewangian yang Mengandung Alkohol Berlebihan
Meskipun Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan wangi, parfum yang mengandung alkohol dalam jumlah tinggi bisa masuk kategori haram.
BACA JUGA:PBB Gerak Cepat Bantu Myanmar Pascagempa Dahsyat Magnitudo 7,7
BACA JUGA:Heboh di Media Sosial! Warganet Kontra UU TNI Sebarkan Narasi Pembunuhan Presiden Prabowo
Alkohol yang bersifat memabukkan tidak boleh dikonsumsi atau digunakan secara berlebihan.
Sebagai Muslim, mengikuti tren memang tidak dilarang, tetapi harus tetap dalam batasan syariat Islam.
Jangan sampai sesuatu yang terlihat modern dan keren justru membawa kita pada perkara yang diharamkan.
Mari bijak dalam mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan ajaran agama!