Pernikahan Berujung Kekerasan! Pengantin Dikeroyok, Rumah Diserbu Massa

Sabtu 26-04-2025,10:27 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni
Pernikahan Berujung Kekerasan! Pengantin Dikeroyok, Rumah Diserbu Massa

Rumah milik Feri Dg Situju, ayah tiri dari calon mempelai pria bernama Miko, diserang puluhan orang dari keluarga mempelai perempuan, Putri. 

Serangan diduga dipicu batalnya Miko menyerahkan uang panai senilai Rp 100 juta.

Dalam video yang beredar, terlihat massa membawa kayu, batu, bahkan senjata tajam, melempari rumah sambil berteriak marah dan mengancam akan membakar rumah. 

Meski tidak menimbulkan kerusakan parah karena jarak rumah yang cukup jauh dari jalan, suasana malam itu sangat mencekam.

Menurut Polres Jeneponto, insiden ini kini dalam tahap penyelidikan. Mereka mengidentifikasi bahwa motif utama adalah ketidaksepakatan dalam perjanjian uang panai. 

Pihak keluarga perempuan merasa dipermalukan karena perjanjian yang telah disepakati dibatalkan secara sepihak.

BACA JUGA:Hadiah Rp10 Juta Menanti! Siapa Tahu Lokasi 2 Buron Narkoba Ini?

BACA JUGA:Dibekuk Usai Kejar-kejaran di Medan, Dua Kurir Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati

Ketika Tradisi Menjadi Tekanan

Uang panai, sebagai salah satu bentuk tradisi dalam adat Bugis-Makassar, sering kali menimbulkan tekanan besar bagi calon mempelai pria. 

Nilai uang panai yang tinggi dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap pihak perempuan, tetapi dalam praktiknya tak jarang menjadi pemicu konflik.

Dalam dua kasus ini, tekanan budaya dan ego keluarga tampaknya lebih dominan daripada niat baik membangun rumah tangga. 

Akibatnya, momen sakral seperti pernikahan justru berubah menjadi panggung kekerasan dan pertikaian.

Imbauan Aparat: Jangan Main Hakim Sendiri

Kepolisian dari dua wilayah tersebut mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum bila terjadi ketidaksepakatan. 

“Kami menindaklanjuti laporan dengan serius dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri,” ujar AKP Syarul Rajabia dari Polres Jeneponto.

Kategori :