
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan UPT BKN Bengkulu dan keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda), seleksi ini akan digelar selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Mei 2025.
Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menjelaskan bahwa seleksi akan dipusatkan di Hotel Merah Putih, kawasan Pantai Panjang Bengkulu, dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, sesi pagi dan sesi siang.
"Jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap II sudah diterbitkan. Tes akan dimulai tanggal 1 sampai 3 Mei 2025, bertempat di Hotel Merah Putih," kata Sri Hartika.
BACA JUGA:Pernikahan Berujung Kekerasan! Pengantin Dikeroyok, Rumah Diserbu Massa
BACA JUGA:Antara Percaya dan Iseng: Kenapa Kita Suka Baca Ramalan Meski Gak 100% Yakin?
Jumlah peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi mencapai 1.432 orang, seluruhnya mendaftar untuk formasi yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi.
Namun, di antara peserta tersebut, teridentifikasi 15 orang yang menggunakan dokumen palsu.
Meski tetap diizinkan mengikuti ujian, hasil seleksi mereka akan secara otomatis dibatalkan.
Dalam seleksi ini, peserta akan mengerjakan 145 soal dalam durasi waktu 120 menit.
Soal-soal tersebut mencakup berbagai aspek kompetensi, yakni 90 soal kompetensi teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosio-kultural, serta 10 soal wawancara tertulis.
BACA JUGA:Indonesia Makin Mendaki, Prestasi dan Sport Tourism Berpadu di IFSC World Cup Bali 2025
BACA JUGA:Final Memanas! Real Madrid Boikot Acara Jelang Laga El Clasico di Piala Raja
Seluruh skor dari setiap komponen akan diakumulasi untuk menentukan kelulusan akhir.
Formasi yang tersedia pada seleksi Tahap II ini sebanyak 171 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan dan guru.