
Sebanyak 27 ribu penerima bansos telah dicoret karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
BACA JUGA:BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Memasuki Tahap II, Tersangka Segera Disidangkan
Proses pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi sistem Kementerian Sosial dan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
“Mereka dulunya memang masuk kategori miskin, namun saat ini sudah mengalami peningkatan ekonomi sehingga dinilai tidak lagi layak menerima bantuan,” tegas Agus.
Melalui sistem ini, diharapkan bantuan sosial lebih tepat sasaran, benar-benar diterima oleh masyarakat yang masih membutuhkan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Basis Data Bansos Berubah Lagi, Penerima di Bengkulu Utara Terancam Dicoret?