“Kami harap warga bisa memanfaatkan fasilitas ini demi untuk mewujudkan keluarga yang legal dan harmonis,” imbuh Nopian.
Dengan hadirnya layanan nikah gratis dari pemerintah pusat dan daerah, tidak ada lagi alasan finansial sebagai penghalang untuk menikah secara sah dan tercatat di mata hukum.
BACA JUGA:Antrian Mengular di SPBU Kutau Bengkulu Selatan, Pertalite Hanya Tersedia di Satu Titik
Nopian menyebutkan langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk membangun masyarakat yang tertib administrasi, sejahtera dan berlandaskan nilai-nilai keluarga.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kemenag Ajak Masyarakat Kota Bengkulu Manfaatkan Program Nikah Gratis di KUA