Peserta PPPK Kaur Gugur, Peluang Terbuka untuk 87 Formasi Sisa

Senin 19-05-2025,06:47 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana

RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak sembilan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur dipastikan gugur. 

Penyebabnya, mereka tidak hadir mengikuti seleksi kompetensi yang digelar selama dua hari, 16 hingga 17 Mei 2025. 

Otomatis, Panitia Seleksi Nasional (Paselnas) akan mendiskualifikasi mereka dari tahapan seleksi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sastriana, SST, M.Si.

BACA JUGA:Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Bengkulu Ditangkap, Satu Masih Buron

BACA JUGA:Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi yang Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur

Ia menyampaikan bahwa seleksi kompetensi tahap II telah selesai dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Hotel Raffles City dan Hotel Merah Putih di Bengkulu.

“Seleksi CAT PPPK sudah selesai. Dari total 621 peserta, sembilan orang dipastikan gugur karena tidak hadir saat ujian,” jelas Sastriana, Senin (19/5).

Dari total peserta yang mengikuti seleksi, seluruhnya terbagi dalam tiga sesi. 

Masing-masing sesi diikuti sekitar 140 peserta, dengan jadwal pagi dan sore.

BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas Bengkulu, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Pernah Gagal Berobat TB? Segera Lakukan Pemeriksaan Ulang, Ini Penjelasan Dokter Paru

Sastriana menjelaskan bahwa peserta yang telah menyelesaikan tes dapat langsung melihat nilai mereka setelah menyelesaikan soal. 

Namun, pengumuman resmi kelulusan tetap harus menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang.

“Untuk hasil resmi, kita masih menunggu petunjuk dari BKN Regional Palembang,” tambahnya.

Kategori :