
RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan digital yang kini mengatasnamakan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung memperingatkan adanya praktik phishing melalui pesan singkat (SMS) yang menyertakan tautan palsu seolah-olah berasal dari sistem tilang elektronik (ETLE).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pelaku penipuan biasanya mengirimkan SMS berisi tautan mencurigakan seperti https://tilang-kejaksaanr.top.
Sekilas, tautan tersebut tampak resmi dan meyakinkan, padahal justru menjadi jebakan siber bagi penerimanya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Penuh Air Mata dan Pengorbanan dalam “Tak Ingin Usai di Sini” Tayang 5 Juni 2025
BACA JUGA:Kisah Cinta SMA Legendaris Hadir Lagi, Ini Bocoran Film Rangga & Cinta 2025
“Apabila tautan itu diklik, maka akan mengarahkan ke halaman palsu yang bertujuan mencuri data pribadi ataupun memasang malware di perangkat pengguna,” jelas Harli, dikutip dari AntaraNews.com, Rabu (4/6).
Dampak dari mengakses tautan ini tidak main-main.
Data pribadi seperti nomor kartu kredit, informasi rekening, hingga dokumen penting bisa saja dicuri dan digunakan untuk aksi penipuan lanjutan.
Harli menegaskan, Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan pribadi seperti SMS atau aplikasi chatting.
BACA JUGA:Gantikan Yoon Suk Yeol, Presiden Lee Jae Myung Siap Pulihkan Stabilitas Korea Selatan
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Bengkulu dan Sejumlah Kota Indonesia Diprakirakan Diguyur Hujan
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi,” tegas Harli.
Ia juga menjelaskan bahwa semua informasi resmi dari Kejaksaan hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang kredibel, seperti situs resmi dan akun media sosial resmi Kejaksaan RI.
Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat diminta untuk menghapus dan mengabaikan setiap pesan mencurigakan, terlebih jika mencantumkan tautan yang tidak berasal dari domain resmi pemerintah.