Gubernur Lampung Hapus Pungutan Uang Komite Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Kamis 05-06-2025,21:02 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
Gubernur Lampung Hapus Pungutan Uang Komite Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengumumkan kebijakan penting untuk dunia pendidikan di provinsi tersebut.

Yakni menghapuskan pungutan uang komite di seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri. 

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Rahmat Mirzani menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang sekolah menarik uang komite dari siswa. 

BACA JUGA:Gol Menit Akhir Behich Bawa Australia Menang Tipis 1-0 atas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sumbang 11 Sapi Kurban ke Bengkulu, Disalurkan ke Seluruh Daerah

Seluruh kebutuhan operasional sekolah nantinya akan ditanggung sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

"Berapa pun kebutuhan sekolah, saya siap membantu penganggarannya. Tapi tentu saja, kita semua harus saling mendukung untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung," ujarnya dalam keterangan pers di Bandarlampung, Kamis, 5 Juni 2025 sebagaimana dilansir antaranews.com.

Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban Ekonomi

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan berkualitas tanpa adanya diskriminasi ekonomi. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ajak Forkopimda Bengkulu Perkuat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Bengkulu Panen 3.320 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Arah Ekspor

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan setiap anak di Lampung dapat mengakses pendidikan tanpa beban biaya tambahan.

"Gubernur telah memastikan bahwa uang komite dihapuskan dan seluruh dana operasional sekolah akan didukung oleh APBD. Tidak ada lagi pungutan dari orang tua siswa, baik untuk pendaftaran maupun biaya operasional harian sekolah," jelas Thomas.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengumpulkan sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk apa pun.

Kategori :