Disita Jaksa! Begini Penampakan Toyota Yaris dan Yamaha Aerox Milik Eks Kades Air Pesi yang Terjerat Korupsi

Kamis 05-06-2025,22:22 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
Disita Jaksa! Begini Penampakan Toyota Yaris dan Yamaha Aerox Milik Eks Kades Air Pesi yang Terjerat Korupsi

"Nilai taksiran barang bukti masih dihitung. Nanti akan diketahui apakah mencukupi untuk menutupi kerugian negara," tambahnya.

Jo alias Uc saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan tengah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, sejak 14 Mei 2025. 

BACA JUGA:Sambut Hari Koperasi, Pemkot Bengkulu Siap Resmikan 67 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Bonus untuk OPD yang Capai Target PAD 2025

Ia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 14 ayat 1 huruf d, ayat 2, dan ayat 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi perkara korupsi dana desa pertama yang diusut oleh Kejari Kepahiang tahun ini. 

Sebelumnya, kasus serupa pernah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepahiang pada 2024 yang melibatkan Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, dengan dua terdakwa yang kini telah divonis hakim.

Kategori :