Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Program Sekolah Rakyat, Lahan di Desa Selali Disetujui

Senin 09-06-2025,14:42 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Program Sekolah Rakyat, Lahan di Desa Selali Disetujui

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa pada Maret 2025 seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota diminta untuk mengusulkan lahan milik daerah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Usulan lahan tersebut minimal 5 hingga 8 hektare, lahannya milik daerah, bukan lahan sengketa, dibuktikan dengan sertifikat,” ujar Efredy saat diwawancarai RakyatBengkulu.com pada Senin 9 Juni 2025.

BACA JUGA:Rp2,3 Triliun Dana DAU Sudah Tersalur di Bengkulu, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Tragedi Usai Liburan: Bus Mahasiswa UPSI Terbalik, 15 Tewas di Jalan Tol Malaysia

Efredy menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Bupati, pihaknya mengusulkan empat lahan yang dimiliki oleh Pemkab Bengkulu Selatan. 

Lahan pertama berada di area perkebunan milik Dinas Pertanian di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya. 

Kemudian, lahan bekas lapangan terbang (lapter) di Padang Panjang, lahan bekas rumah sakit lama di Palak Sarak, serta lahan milik pemerintah di wilayah Kayu Kunyit.

Namun dari keempat lahan tersebut, hanya satu yang disetujui oleh Kementerian Sosial RI.

“Dari keempat lahan tersebut, yang disetujui oleh Kementerian Sosial adalah lahan perkebunan Pemda di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya,” beber Efredy.

BACA JUGA:Tombak Babi Jadi Senjata, Suami di Bengkulu Utara Tikam Istri dan Ayah Kandung

BACA JUGA:Getaran Banjir Lahar Semeru Terdeteksi 4 Jam, Dua Kali Erupsi Terjadi Saat Hujan Deras

Ia menambahkan, salah satu alasan disetujuinya lahan di Desa Selali adalah karena luasnya yang memenuhi syarat, yakni lebih dari lima hektare. 

Dengan demikian, persiapan pembangunan SR bisa segera ditindaklanjuti.

Kategori :