Gubernur Helmi Hasan Pimpin Penyerahan SK CPNS Pemprov Bengkulu, Tegaskan Komitmen Bantu Rakyat

Kamis 12-06-2025,16:24 WIB
Reporter : Nova Dwi Amanda
Editor : Febi Elmasdito
Gubernur Helmi Hasan Pimpin Penyerahan SK CPNS Pemprov Bengkulu, Tegaskan Komitmen Bantu Rakyat

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin langsung prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2025. 

Acara berlangsung khidmat di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Kamis 12 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan SK kepada 165 CPNS dari total 170 formasi yang telah berhasil terisi. 

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu membuka 200 formasi CPNS. 

Namun hanya 170 formasi yang terisi, dan sebanyak 165 CPNS hadir langsung dalam pelantikan.

BACA JUGA:89 Desa di Mukomuko Siap Ajukan Dana Desa Tahap II 2025, DPMD Dorong Desa Lain Segera Menyusul

BACA JUGA:Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Peringkat 1 Kategori Evaluasi Pembelajaran di LLDIKTI Wilayah II

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan mengucapkan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Ia menekankan bahwa tugas mereka bukan sekadar menjalankan kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Tugas besar kalian adalah bantu rakyat. Kalian sudah dilantik, akan menerima gaji, seragam sudah dipakai, dan honor kalian berasal dari rakyat. Maka saat rakyat datang meminta pelayanan, berikanlah pelayanan semaksimal mungkin tanpa memikirkan imbalan,” kata Gubernur Helmi Hasan.

Gubernur juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh CPNS yang dilantik. 

Menurutnya, apabila ada di antara mereka yang merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawab pelayanan publik, maka sebaiknya segera mengajukan pindah.

BACA JUGA:Situs Web Palsu Mengintai, Ini Imbauan Resmi dari Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan Tiga Jembatan Rusak ke Pemprov Bengkulu, Ini Lokasinya

“Ini bukan hanya berlaku untuk CPNS, tapi juga untuk seluruh PNS di lingkungan Pemprov maupun Pemkot. Kalau tidak siap bantu rakyat, silakan ajukan pindah,” tegasnya.

Kategori :