
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah serius dalam perombakan birokrasi dengan menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II dari jabatannya.
Hingga kini, proses pembebasan tugas masih berlangsung dan belum seluruh nama dapat dipublikasikan secara resmi ke publik.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
“Prosesnya masih berjalan, jadi belum bisa disampaikan secara rinci. Tapi semua ini berdasarkan pertek (pertimbangan teknis) dari BKN dan sudah sesuai prosedur,” ujar Herwan Antoni.
BACA JUGA:Waspada Hujan dan Petir! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
BACA JUGA:Sekolah Swasta Berpotensi Gratis, Rejang Lebong Serius Kaji Pemerataan Pendidikan
Sejauh ini, lebih dari belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dinyatakan nonaktif.
Beberapa jabatan pun kini telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Jumlah pejabat yang dinonaktifkan diperkirakan akan terus bertambah seiring proses evaluasi dan verifikasi yang masih berlangsung.
Pemprov Bengkulu berharap melalui restrukturisasi ini akan muncul figur-figur baru yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta memperkuat citra ASN sebagai bagian dari birokrasi yang profesional dan independen.
BACA JUGA:Rusun ASN Mangkrak: Belum Diserahterimakan, Tapi Sudah Harus Dihuni
BACA JUGA:Daya Tarik Alami, 5 Shio Ini Selalu Bisa Bikin Jatuh Hati Lawan Jenis
Daftar Pejabat Eselon II yang Telah Dinonaktifkan:
1. Gunawan Suryadi – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu
Plt: Rusmayadi, S.Stp (Sekretaris BKD)