
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun 2025 ini menerima kucuran dana sebesar Rp 14 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan milik Pemprov yang berada di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa proyek ini akan segera dilaksanakan dalam tahun ini.
Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur strategis, yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek mobilitas dan aktivitas ekonomi.
BACA JUGA:Momen Haru Siraman Al Ghazali, Maia Estianty Duduk Sejajar dengan Dhani dan Mulan
BACA JUGA:PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal di BenMall, Targetkan 100 Kantong Darah
"Anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan jalan provinsi di wilayah ini mencapai sebesar Rp 14 miliar dan telah disetujui serta akan segera dilaksanakan," ujarnya, Sabtu 13 Juni 2025.
Rinciannya, sekitar Rp 2 miliar dialokasikan untuk perbaikan ruas jalan di Desa Talang Medan, dan sekitar Rp 12 miliar untuk perbaikan ruas jalan di Desa Pondok Batu serta jalan depan Pasar SP6 Desa Agung Jaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT--Bayu/Rakyatbengkulu.com
"Dari beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki itu berdasarkan pada tingkat urgensi dan padatnya aktivitas masyarakat di lokasi itu. Sehingga membutuhkan perhatian yang lebih serius karena kondisi jalan tersebut sudah rusak parah dan berisiko serta menghambat aktifitas masyarakat setempat untuk menunjang perekonomian maupun sosial," jelasnya.
Apriansyah berharap, proyek ini segera direalisasikan oleh pihak provinsi mengingat urgensi dan kondisi infrastruktur saat ini yang sudah sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Kronologi Penembakan Turis Australia di Vila Mewah Bali: Satu Tewas, Satu Luka Parah
BACA JUGA:Samsung Galaxy F36 Siap Meluncur, Desain Stylish dan Performa Andal
"Semoga proyek ini segera direalisasikan oleh Pemprov, karena terkait pelaksanaannya itu kebijakan dari Pemprov. Dan mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini mulai dikerjakan," tutupnya.(Adv)