Terbuai Janji, Ribuan Warga Lebong Diduga Jadi PMI Ilegal

Minggu 15-06-2025,07:16 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Terbuai Janji, Ribuan Warga Lebong Diduga Jadi PMI Ilegal

Ia menambahkan, menjadi PMI secara legal memberikan banyak keuntungan, termasuk perlindungan hukum, jaminan kesehatan, serta fasilitas dari pemerintah yang tidak bisa diperoleh PMI ilegal.

BACA JUGA:Jadwal Penjemputan dan Pengambilan Koper Jemaah Haji Mukomuko Ditetapkan, Tahun Ini Ada Perbedaan Teknis

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pino dan Warga Desa Batu Kuning Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

Disnakertrans juga terus berupaya memberikan edukasi dan pendampingan bagi warga yang berminat menjadi PMI.

“Lebih baik berangkat sesuai jalur, daripada berangkat menjadi PMI secara ilegal dan penuh risiko,” tutupnya.

Dengan fenomena ini, Disnakertrans Lebong berharap warga lebih waspada dan cerdas dalam mengambil keputusan. 

Keinginan bekerja ke luar negeri memang sah-sah saja, namun keselamatan dan masa depan yang terjamin harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Zaenal Atem, Pendonor Darah 108 Kali Asal Bengkulu, Dapat Penghargaan dari PMI

BACA JUGA:PMI Kota Bengkulu Lampaui Target di Hari Donor Darah Sedunia, Terkumpul 161 Kantong Darah

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Disnakertrans Lebong Duga Ribuan Warga Lebong jadi PMI Ilegal

 

Kategori :