
Uniknya, meski gratis, peserta program nikah ini tetap akan mendapatkan layanan lengkap dan layak.
Pemkot menyiapkan berbagai fasilitas, mulai dari biaya administrasi KUA, mahar, busana pengantin, dekorasi pelaminan, konsumsi, hingga tempat acara.
Semua ditanggung oleh anggaran pemerintah.
BACA JUGA:Dapur Umum hingga Lumbung Sosial, Kemensos Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Korban Erupsi Lewotobi
BACA JUGA:Lewotobi Erupsi, 10 Penerbangan ke Flores Dibatalkan
“Tidak hanya legal dan sah secara hukum negara, kami ingin masyarakat juga merasa bahagia, tidak ada yang merasa dinikahkan secara seadanya. Semua difasilitasi lengkap,” tambah Dedy.
Program ini tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tapi juga menjadi upaya membangun pondasi keluarga yang kokoh, serta mendukung agenda perlindungan sosial dan pembangunan manusia yang lebih berkeadilan di Kota Bengkulu.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Wali Kota: Pemerintah Hadir Bantu Warga yang Terkendala Biaya Nikah