Suara Warga Desa Padang Kuas Didengar, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Tegas Minta Tower SUTT Dipindahkan

Jumat 20-06-2025,18:16 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal
Suara Warga Desa Padang Kuas Didengar, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Tegas Minta Tower SUTT Dipindahkan

“Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami. Pemerintah akan segera menyampaikan surat resmi kepada PT TLB agar jaringan SUTT ini dipindahkan,” tegas Heru.

BACA JUGA:PPPK Tahap I Bengkulu Selatan Terima SK Awal Juli 2025, Gaji Perdana Cair Bulan yang Sama

BACA JUGA:Pembunuh Berantai Siska Oktavia: Tragedi Berdarah di Padang Pariaman, Orangtua Wafat Menyusul Sang Putri

Dukungan Penuh dari Sekda dan Aktivis Lingkungan

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, juga turut hadir dan memastikan bahwa surat permintaan pemindahan tower SUTT akan ditandatangani atas nama Gubernur.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan masalah yang sudah berlarut sejak tahun lalu.

“Kami berupaya segera menyelesaikan persoalan ini dengan menyurati PT TLB untuk memindahkan 3 tower SUTT menjauh dari permukiman Desa Padang Kuas,” kata Herwan Antoni.

Sementara itu, Cimbyo Layas Ketaren dari Tim Pemantau Kanopi Hijau Indonesia yang turut mendampingi warga menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar menampung aspirasi, melainkan mendesak penyelesaian nyata.

BACA JUGA:Bupati Rifa’i Tinjau Lampu Jalan Padam di Kota Manna, Segera Dilakukan Perbaikan

BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Asal Mukomuko Wafat Saat Perjalanan Pulang, Ini Kronologinya

“Ini bukan lagi tentang mendengarkan keluhan. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada keselamatan rakyat dengan langkah konkret. Tower SUTT harus dipindahkan demi rasa aman warga,” ujar Cimbyo.

Mahasiswa juga menyuarakan solidaritas mereka. BEM KBM Universitas Bengkulu, melalui perwakilannya Muhammad Rabil Fahri, menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak hidup yang layak dan aman bagi setiap warganya.

“Gubernur Bengkulu wajib memastikan warganya hidup dalam kondisi yang aman dan nyaman. Ini adalah amanat UUD 1945 dan tanggung jawab moral pemerintah,” tegas Rabil.

Audiensi ini memberi secercah harapan bagi warga Desa Padang Kuas. Meski perjuangan belum sepenuhnya selesai, langkah cepat Pemprov Bengkulu dalam merespons keluhan masyarakat menjadi sinyal positif bahwa aspirasi rakyat benar-benar didengar.

Warga kini berharap agar pemindahan tower SUTT bisa segera direalisasikan, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang, tanpa rasa was-was terhadap bahaya listrik yang mengancam setiap saat. (advertorial)

Kategori :