
“Penggeledahan memang sudah dilakukan. Untuk informasi lebih lengkap akan kami sampaikan saat waktunya tepat,” ujar Danang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kejelasan soal pasal hukum yang dikenakan maupun status hukum dari pihak-pihak terkait.
Namun langkah cepat dan tegas dari Kejati Bengkulu ini menjadi sinyal kuat bahwa proses penyidikan telah memasuki babak baru yang lebih mendalam.
Sebagai informasi, sektor pertambangan batu bara memang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Bengkulu.