Sebanyak 634 PPPK Tahap I Mukomuko Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Choirul Huda

Selasa 24-06-2025,13:41 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito
Sebanyak 634 PPPK Tahap I Mukomuko Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Choirul Huda

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri menjelaskan bahwa masa kerja PPPK akan dimulai secara efektif pada 1 Juli 2025. 

Sedangkan pembayaran gaji dan tunjangan akan dilakukan pada bulan Agustus dan dirapel untuk bulan Juli dan Agustus.

BACA JUGA:Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair, Menaker Pastikan BSU Tahap I Sudah Disalurkan ke 2,4 Juta Pekerja

BACA JUGA:Tampil Tenang! Nikita Mirzani Didakwa Peras Pemilik Skincare, Sidang Perdana Jadi Sorotan

“Gaji dan tunjangan fungsional maupun tunjangan staf akan dibayarkan di bulan Agustus 2025. Upah yang diterima tersebut dirapel dari bulan Juli hingga Agustus,” jelasnya.

Niko juga menyampaikan bahwa dari total 634 orang yang ditetapkan untuk dilantik, terdapat tiga orang yang tidak bisa hadir karena alasan pribadi dan kesehatan.

“Sebenarnya 634 orang yang dilantik hari ini, namun 3 orang tidak hadir dikarenakan 2 orang sakit dan 1 orang membawa anaknya berobat ke luar daerah. Sehingga yang dilantik hanya 631 orang,” tutupnya.

 

Kategori :