
Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo yang turut hadir dalam penyampaian keterangan resmi, menambahkan bahwa pelacakan dan penyitaan aset akan terus dilakukan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kegiatan ini tidak berhenti pada satu nama saja. Kami akan terus menelusuri aset dari semua pihak yang terlibat,” tegas Danang.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata bahwa Kejati Bengkulu tidak hanya mengejar aspek pidana dalam kasus korupsi, tetapi juga berkomitmen dalam memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik tersebut.