5 Saksi Diperiksa, Dugaan Tipikor Kantor Pos Bengkulu Masuki Babak Baru

Kamis 03-07-2025,08:42 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Dugaan praktik korupsi ini diketahui terjadi sejak 2022 hingga 2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah.

BACA JUGA:PAD Parkir Festival Tabut 2025 Ditarget Rp56 Juta, Bapenda Kota Bengkulu Optimis Lampaui Angka

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Gelar Pleno PDPB Triwulan II 2025, Pastikan Data Pemilih Terus Terbarui

“Awalnya kita identifikasi sejak 2022 hingga 2025. Kerugian negara memang belum mencapai puluhan miliar, tapi sudah pasti miliaran,” ujar Danang.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan pada 20 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Pos Induk Bengkulu, Jalan Semeru, Kelurahan Padang Jati. 

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH, MH, berhasil menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik.

Hingga kini, tim penyidik masih menganalisis barang bukti yang disita guna memastikan total kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Semuanya masih didalami. Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan, tapi sudah bisa dipastikan mencapai miliaran rupiah,” tutup Danang.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Dugaan Tipikor Kantor Pos Bengkulu: 5 Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Ditaksir Miliaran

Kategori :