
Operasi Patuh Nala 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
Kegiatan akan menyasar seluruh bentuk pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa SIM/STNK, penggunaan knalpot brong hingga pengendara dibawah umur.
BACA JUGA:Dua Siswa Bengkulu Wakili Daerah di Paskibraka Nasional, Gubernur: Ini Kebanggaan Kita Semua
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Body Lotion Penting dalam Perawatan Kulit Harian
Kegiatan razia internal ini merupakan upaya membangun citra positif Polri dan menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak pandang bulu termasuk terhadap aparat itu sendiri.