
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Unit Opsnal Polsek Selebar.
Salah satu pelaku, berinisial MU, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap pada Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan.
Pelaku MU, warga Kabupaten Seluma, sempat mencoba melarikan diri dan bahkan mengeluarkan senjata tajam ke arah polisi saat digerebek di sebuah rumah.
Dalam situasi tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kaki.
BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari korban warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang kehilangan sepeda motor dan handphone akibat ulah pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta dan Opsnal Polsek Selebar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni MU dan SU masing-masing warga Seluma dan Selebar.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku SU lebih dulu diamankan di kawasan Selebar.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya melacak keberadaan MU di Seluma.
BACA JUGA:Oknum LSM Diduga Peras Kades di Mukomuko, Polisi Serahkan SPDP ke Kejaksaan
BACA JUGA:Dukung Penuh Ajang Bujang Gadis Bengkulu 2025, Gubernur Helmi Hasan: Bukan Sekadar Kontes
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus kriminal.
Dalam aksinya kali ini, mereka diketahui menggasak dua unit sepeda motor dan sebuah handphone milik warga.
"Keduanya memang sudah pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain," kata AKP Sujud.