Gagal Terpilih, 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Malah Ditahan Karena Dugaan Korupsi Anggaran Setwan

Rabu 16-07-2025,19:17 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Gagal Terpilih, 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Malah Ditahan Karena Dugaan Korupsi Anggaran Setwan

Penyitaan aset juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Di antaranya:

Satu unit rumah milik DR di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kepahiang.

Sebidang tanah dan bangunan milik RY di Desa Bogor Baru, Kecamatan Kabawetan.

BACA JUGA:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

BACA JUGA:Polres Kaur Bubarkan Aksi Massa Tak Berizin, 44 Orang Diamankan Pasca Ricuh di Lahan Perkebunan Sawit

Satu bidang tanah berikut rumah milik Yi di Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kabawetan.

Nilai dugaan kerugian negara dalam perkara ini tak tanggung-tanggung.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2021–2023 serta kalkulasi penyidik, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: BREAKING NEWS: 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Ditahan! Dugaan Korupsi Anggaran di Setwan

 

Kategori :